Kelola 20 Ton Sehari, Solusi Kurangi Penumpukan Sampah di Batang

    Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau pengolahan sampah untuk dimanfaatkan menjadi nilai jual, di Desa Semampir, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Senin (23/10/2023)

    Pengolahan sampah ini dikelola oleh KSM Resik Agawe Tenang (Resik) dengan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R)

    Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini melihat percontohan pengolahan sampah secara otomatis memakai dua mesin yang apapun sampah bisa masuk

    Hasil dari pengolahan sampah menghasilkan dua yang bisa dimanfaatkan yakni organik bisa dipakai sebagai pupuk, makanan magot dan plastik bisa dipakai sebagai bahan bakar pengapian, ” jelasnya.
    Dijelaskannya, dari pemantauan tersebut, pengolahan sampah ini bisa digunakan untuk pengurangan sampah di Kabupaten Batang seperti TPS Randukuning. Sistem kerja mesin pengolahan sampah 8 jam operasional bisa mengolah 20 ton setiap mesinnnya.

    Apalagi pengolahan sampah bisa dimanfaatkan semua, tidak ada yang dibuang, sehingga ada nilai harga untuk dijual, ” terangnya

    Alat pengolahan sampah akan menjadi solusi mengatasi sampah menumpuk di Kabupaten Batang yang semakin menggunung.
    Sementara, lanjut dia, produksi sampah di Kabupaten Batang sendiri lebih dari 100 ton perhari, jadi dengan pengolahan sampah ini paling tidak mengurangi penumpukan di TPS Randukuning

    Jika mesinnya dibuat lebih besar lagi, pastinya akan lebih besar sampah yang bisa diolah. Tapi pertama kita lakukan percobaan dengan alat yang kecil lebih dulu supaya berjalan dulu, ” tandasnya.
    Semoga ke depan, dirancang atau dikembangkan lagi, serta ditempatkan ke lokasi strategis untuk pengolahan sampahnya

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Kirab Merah Putih Desa Candiareng Jadi Bukti...

    Artikel Berikutnya

    5 Keutamaan Datang ke Masjid sebelum Adzan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern

    Ikuti Kami