BATANG, - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Sambong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.20 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan truk boks yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmad Mulyana melalui Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, mengonfirmasi peristiwa tragis ini dan menyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang mereka alami.
“Kecelakaan terjadi akibat sepeda motor yang mendadak mengerem untuk menghindari jalan berlubang, namun kemudian ditabrak dari belakang oleh truk boks yang tidak menjaga jarak aman. Dua korban meninggal dunia akibat benturan keras, ” kata AKP Ahmad Zainurrozaq kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Korban pertama adalah pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G-3721-UL, bernama Yuliana Setiani (26), warga Dukuh Sambong Pos, RT 02/RW 01, Desa Sambong, Kecamatan Batang.
Sementara itu, korban kedua adalah Siti Kunaenah (64), yang merupakan penumpang sepeda motor dan juga warga di alamat yang sama.
Baca juga:
12 Titik Jalan Berlubang Jadi Fokus BBPJN
|
“Korban Yuliana mengalami luka parah di bagian kepala dan tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, korban Siti Kunaenah mengalami luka robek pada perut serta patah tulang terbuka di tangan kanan dan meninggal di tempat kejadian, ” jelas AKP Ahmad.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika truk boks Mitsubishi bernomor polisi B-9570-FXV yang dikemudikan oleh Fajar Riyadi (36), asal Jakarta Barat, melaju dari arah timur ke barat di lajur kiri. Jalan yang dilalui diketahui dalam kondisi rusak dengan aspal yang kurang baik.
Saat itu, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Yuliana tiba-tiba mengerem mendadak untuk menghindari jalan berlubang di depannya.
Diduga karena tidak menjaga jarak aman, truk yang dikemudikan Fajar menabrak sepeda motor tersebut dari belakang dengan keras.
Akibat benturan tersebut, kedua korban terjatuh dengan keras ke aspal. Yuliana mengalami cedera fatal di bagian kepala, sementara Siti Kunaenah mengalami luka parah yang mengakibatkan kematian di tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi kecelakaan ini, pihak kepolisian segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang melihat kejadian, ” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq.
Sementara itu, pengemudi truk, Fajar Riyadi, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Fajar tidak dalam kondisi mabuk atau terpengaruh obat-obatan terlarang saat mengemudi.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini. Pengemudi truk sudah diamankan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut, ” terang AKP Ahmad.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Laka Lantas Polres Batang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di jalur yang rawan kecelakaan.
“Kami mengingatkan agar pengendara selalu menjaga jarak aman dan mengurangi kecepatan di jalan yang rusak untuk menghindari kecelakaan serupa, ” pungkasnya
Paman Adam